Label

Rabu, 25 Juni 2014

PERSEPSI PENCEGAHAN DI DALAM PENGOBATAN PENYAKIT


Dipublikasikan pada Harian Tribun TImur 23 Mei 2014
PERSEPSI PENCEGAHAN DI DALAM PENGOBATAN PENYAKIT                        
Oleh
A  ARSUNAN  ARSIN
Pembina Utama FKM
Universitas Hasanuddin

 Slogan yang akrab kita dengar sediakan payung sebelum hujan sering dianalogikan  dengan tindakan pencegahan (preventif) dan memakai payung jika kehujanan dianalogikan dengan tindakan pengobatan (kuratif). Slogan ini tepat pada konteksnya dalam artian pencegahan dan pengobatan penyakit tidak dalam posisi yang satu lebih penting dari yang lainnya atau dikatakan keduanya adalah komplementer.
Pencegahan penyakit merupakan salah satu cara pelayanan kesehatan yang menurut sebagian masyarakat kurang menarik, karena tidak  langsung diperoleh manfaatnya, hal ini dapat dimaklumi bahwa bentuk pelayanan kesehatan masih cenderung diberi bobot lebih  pada tindakan pengobatan.  Pelayanan kesehatan dalam bentuk pengobatan adalah  permintaan atau tuntutan dari masyarakat yang kebetulan dalam kondisi sakit dan butuh segera pertolongan. Pada dasarnya pelayanan kesehatan kuratif sering memberi dampak langsung terhadap penyembuhan, sehingga masyarakat  langsung merasakan manfaatnya. Sedangkan aspek pelayanan preventif  penyakit yang dilakukan di masyarakat, biasanya  membutuhkan ‘waktu’  untuk merasakan efek dari sebuah tindakan pencegahan penyakit, tergantung jenis penyakit yang sifatnya akut (cepat) maupun  khronis (menahun). Hal ini membuat tindakan pencegahan  kurang  populer di kalangan masyarakat luas.
Tujuan sistem kesehatan nasional ialah terwujudnya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, supaya dapat mewujudkan status kesehatan masyarakat yang optimal. Dalam sejarahnya telah terjadi perubahan orientasi nilai dan pemikiran  seiring dengan perkembangan teknologi dan sosial budaya masyarakat. Upaya kesehatan yang semula hanya  pengobatan untuk kesembuhan pasien,  sekarang  berkembang ke arah kesatuan upaya kesehatan yang holistik untuk masyarakat melalui upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) yang bersifat menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Pencegahan penyakit secara luas, bukan hanya meliputi  pemberian penyuluhan untuk peningkatan kesehatan (health promotion),  pada level ini untuk menjaga keseimbangan (balancing) dari peluang paparan bibit penyakit,  sehingga dapat menguntungkan manusia dengan cara meningkatkan daya tahan tubuh dan memperbaiki kebersihan, baik kebersihan diri (hygiene perorangan) maupun kebersihan lingkungan (sanitasi lingkungan), seperti penyediaan air bersih, pola pembuangan sampah dan limbah.  Selanjutnya meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan penyakit yang terkait  dengan pola dan gaya hidup, seperti risiko jantung, diabetes  dan penyakit non infeksi lainnya. Pada level ini juga pencegahan penyakit  dilakukan dengan memotivasi masyarakat untuk melakukan olah raga yang teratur, kesempatan melakukan relaksasi untuk perkembangan mental sosial, dan juga  pengadaan konsultasi  pra-nikah dengan memberi gambaran terkait penyakit berbasis genetik dan herediter.
 Upaya lain  dalam bentuk perlindungan umum dan khusus terhadap penyakit tertentu (general and specific protection), menghentikan proses interaksi bibit penyakit-pejamu-lingkungan pada tahap awal penyakit (prepatogenesa). Selanjutnya tindakan perlindungan dalam bentuk imunisasi  (penyakit terkait imunisasi, seperti campak, diphteri, peretusis, tetanus, tbc, polio dan hepatitis)  dilakukan pada seseorang atau  masyarakat yang  berisiko tinggi (high-risk) terpapar penyakit tertentu dan  potensial menjadi sumber penular. Perlindungan lainnya untuk mencegah penyakit di tempat kerja dengan mengunakan alat pelindung diri dan posisi kerja ergonomis, perlindungan terhadap bahan  bersifat karsinogenik dan beracun maupun alergi.
            Pencegahan selanjutnya dengan penegakan diagnosa secara dini dan pengobatan yang cepat dan tepat (early diagnosis and prompt treatment),  tindakan ini bertujuan  mendeteksi dan menemukan jenis penyakit sedini mungkin, dengan harapan bahwa penemuan penderita secepatnya dan disertai pengobatan yang tepat, maka dapat dilakukan pencegahan supaya penyakit tidak berlanjut  dan bisa mengurangi beban penyakit di masyarakat.  Salah satu bentuk kegiatan  pemeriksaan berkala pada ibu-ibu hamil, akan terdeteksi  ibu hamil mana saja yang potensi bayinya  mengalami ‘masalah’, berdasarkan hasil pemeriksaan  dilakukan langkah-langkah pencegahan supaya bayi lahir tidak mengalami masalah.  Tindakan lain dengan penemuan penyakit lebih dini, seperti TBC paru, penderita  tersebut diobati dengan tepat, artinya selain dapat disembuhkan juga  mencegah dan  memutus rantai penularan.
            Pencegahan selanjutnya adalah tindakan penatalaksanaan atau terapi yang tepat pada penderita yang mengalami penyakit tahap lanjut (potensi cacat tubuh), tindakan ini dilakukan untuk mencegah   penyakit tidak komplikasi dan kalaupun sudah cacat maka diupayakan supaya kecacatan tidak berlanjut (diissability limitation).
Upaya pencegahan pada tahap  pemulihan (pemulihan) adalah tindakan dilakukan untuk mengembalikan penderita ke tengah-tengah masyarakat dan memberikan motivasi untuk hidup dengan disertai rasa percaya diri, upaya ini dilakukan untuk mencegah  penderita penyakit tertentu (terkesan stigma di masyarakat) merasa rendah diri dan pada saat yang sama masyarakat dihimbau untuk menerima dan tidak mengucilkan serta mendukung upaya rehabilitasi dari penderita tersebut.  
Pencegahan dalam arti luas tidak hanya terbatas ditujukan terhadap seseorang yang sehat tetapi dapat pula ditujukan terhadap penderita yang sedang sakit atau kurang sehat,. sesuai dengan batasan pencegahan yakni tindakan  menjaga jangan sampai terjadi sesuatu yang lebih parah ‘prompt treatment and limiting disease’ yakni penyakit yang sudah terjadi atau terjangkit seharusnya diobati untuk mencegah komplikasi dan membatasi penyakit berlanjut. Berdasarkan batasan tersebut seharusnya tindakan klinis kedokteran termasuk kejiwaan berupa pelayanan pengobatan sesegera-mungkin  dalam   mencegah  ‘fenomena 6 D yaitu death (kematian), disease (kesakitan), disability (kecacatan), discomfort (ketidaknyamanan), dissatisfaction  (ketidakpuasan), dan destitution (penderitaan).

Dari uraian yang telah disebutkan, menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan upaya pengobatan bukan sesuatu yang terpisah tapi  saling melengkapi, ibarat dua sisi mata uang yang satu melengkapi yang lainnya. Upaya  dilakukan dalam meningkatkan status kesehatan masyarakat adalah upaya pelayanan kesehatan  berupa tindakan pencegahan dan upaya pelayanan kesehatan berupa tindakan pengobatan, harus dilakukan secara berbarengan (parallel) dan sifatnya simultan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar